23.8 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kapolres Tapteng Tegaskan ASN, Kades dan Aparat Desa Harus Netral di Pemilu 2024

Tapteng, MISTAR.ID

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Basa Emden Banjarnahor menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) serta Aparat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng agar bersikap netral pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor saat menghadiri sosialisasi netralitas ASN, Kades dan Aparat Desa di Gedung Olahraga (GOR) Pandan, Tapteng, Rabu (29/11/23).

“ASN dan Aparat Desa dalam Pemilu mempunyai hak pilih, untuk itu gunakanlah sesuai dengan koridornya. Apabila melanggar peraturan (Instruksi) Pj Bupati Tapteng terkait netralitas ASN pada pemilu 2024 akan diproses sesuai prosedur yang telah diikrarkan dan ditandatangani bersama,” tegas Kapolres Tapteng.

Baca juga : Kapolda Sumut : TNI-Polri Netral Menjaga Jalannya Pemilu 2024 Mendatang

Kapolres juga mengimbau agar TNI-Polri dan ASN menunjukkan netralitasnya dalam Pemilu 2024 agar menjadi contoh di ruang publik, sehingga situasi Kamtibmas tercipta aman dan kondusif.

Sementara itu, Pj Bupati Tapteng, Dr Sugeng Riyanta menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu Aparat Desa agar nantinya tidak terbentur hukum.

Untuk itu, diberikan pemahaman tentang batas-batas yang dapat dilakukan pada Pemilu Tahun 2024.

Baca juga : Polres Tapteng Masifkan Latihan Dalmas Jelang Pemilu 2024

Ditegaskannya, ASN dan Aparat Desa harus netral dalam Pemilu dan itu merupakan perintah undang-undang dan Pj Bupati telah mengeluarkan Instruksi terkait dengan netralitas ASN Pemkab Tapteng.

“Apabila dilanggar akan ada sanksi yaitu sanksi pidana. Untuk itu, jangan sampai dilanggar dan kepada para aparat desa untuk membantu menjamin Pemilu tahun 2024 yang kondusif di Tapteng,” tandas Pj Bupati Tapteng. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles