12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Kampus Hadirkan Capres untuk Kuliah Umum dan Debat, Begini Kata KPU

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa inisiatif Kampus untuk mengundang Tokoh-tokoh yang digadang-gadang mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024 merupakan langkah yang patut dihormati.

Komisioner KPU RI, Idham Holik menegaskan hal tersebut dilakukan tidak ada masalah, apalagi saat ini belum ada calon presiden yang definitif dan belum masuk tahapan kampanye.

“Saat ini belum ada bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang terdaftar ke KPU dan baru akan mencalonkan diri pada 28 November 2023. Masa kampanye dilakukan 75 hari ke depan,” kata Idham, Kamis (24/8/23).

Baca juga : KPU Tak Permasalahkan Bacapres Sosialisasi Meskipun Belum Resmi Mendaftar

Dikatakannya, Kampus memiliki kebebasan akademik yang perlu dihormati. Memperdebatkan idiologi politik merupakan representasi kebebasan akademik bagi civitas universitas.

Menurut Idham, diskusi atau perdebatan gagasan politik yang dilakukan di kampus memberikan dampak positif bagi berkembangnya wacana publik yang mencerahkan.

Related Articles

Latest Articles