19.9 C
New York
Thursday, October 31, 2024

Jelang Pilkada, Bawaslu Palas Bahas Sinergitas Gakkumdu

Palas, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam membahas sinergitas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Rapat koordinasi sentra gakkumdu penanganan tindak pidana pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Kabupaten Padanglawas di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Selasa (29/10/24).

Rakor ini menjadi bagian menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Palas.

Baca juga : Raker, Bawaslu Ingatkan Pengawasan dan Penanganganan Pelanggaran Pilkada di Palas

Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Hj Ningtiasih menyebutkan rakor ini untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan pada setiap tahapan Pemilihan tahun 2024.

“Pertemuan ini guna menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Ningtiasih.

Baca juga : Sosialisasikan Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Cyber, Bawaslu Palas Giatkan Patroli Konten

Sementara itu, Ningtiasih yang mewakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Palas dalam materinya terkait asas dan prinsip penanganan tindak pidana pemilihan.

“Penyelesaian hukum terkait dengan tindak pidana pemilihan pada setiap tahapan bukan suatu perkara yang mudah, sebab tidak menutup kemungkinan tindak pidana pemilihan ini terjadi pada setiap tahapan dan penegakan tindak pidana pemilihan ini dilakukan pada waktu yang terbatas,” tandasnya. (iskandar/hm18)

Related Articles

Latest Articles