29.7 C
New York
Friday, July 5, 2024

Hasil Pencoblosan Surat Suara Wilayah 3T di Simalungun Masih Tahap Pengumpulan

Simalungun, MISTAR.ID

Proses pencoblosan surat suara dan penghitungan telah selesai dilakukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Simalungun. Penghitungan suara dilakukan secara manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah proses pencoblosan selesai, Kamis (15/2/24).

Setelah selesai menghitung suara di tingkat TPS, hasilnya kemudian dicatat oleh KPPS. Setiap TPS selanjutnya memberikan kotak suara beserta dokumen administratif lainnya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melanjutkan ke tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Martua Hutapea mengatakan, untuk saat ini wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih proses pengumpulan surat suara hasil pencoblosan pada 14 Februari 2024 di Kantor Nagori, sebelum nantinya dikirim ke kecamatan.

“Itu masih dikumpulkan di nagori. Nanti setelah lengkap satu nagori itu bisa langsung diantarkan ke kecamatan,” ujar Martua, Kamis (15/2/24).

Baca Juga : KPU Simalungun Selesaikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Hari Ini

Dikatakannya, saat ini masih terdapat beberapa daerah yang masih melakukan proses penghitungan, sehingga surat suara dari TPS belum tiba untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Belum ada konfirmasi dari TPS-TPS. Karena ada TPS yang belum selesai perhitungan terkait data, mereka masih perhitungan,” katanya.

Martua menjelaskan, terkait perhitungan perolehan surat suara hasil pencoblosan, nantinya bisa dilakukan setelah semuanya terkumpul di kecamatan. “Kalau hari ini terkumpul semua, bisa dilakukan besok perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles