Medan, MISTAR.ID
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Divisi Data dan Informasi, Frendy Zebua turut menanggapi sebagian masyarakat yang belum menerima C6 menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“C6 undangan waktu pendistribusiannya hingga hari ini dan masih jadwalnya,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh mistar.id, Selasa (26/11/24).
Lebih lanjut, dirinya belum bisa menyikapi terkait sejumlah masyarakat yang belum menerima C6.
Baca juga:Meski Tak Terima C6, KPU Siantar Pastikan Warga Tetap Dapat Memilih
“Kita belum dapat laporannya, jadi belum bisa menyikapi apa yang terjadi,” ucapnya.
Menurutnya ada beberapa hal penyebab yang membuat sebagian masyarakat belum menerima C6.
“Siapa tau karena Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) belum bertemu langsung dengan orangnya (yang belum menerima C6),” ungkapnya.
“Masyarakat juga kalau khawatir bisa menjemput C6 ke Panitia Pemungut Suara (PPS) di kelurahan. Siapa tau saat pengantaran C undangan, yang bersangkutan tidak di rumah,” lanjutnya.
Baca juga:Pakai KTP Tetap Bisa Nyoblos, Meski Tak Terima Formulir C6
Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak perlu khawatir bila tidak mendapatkan C6 dan masyarakat juga tetap bisa menggunakan hak suaranya dengan menggunakan KTP.
“Tapi walaupun tidak ada C undangan, masyarakat tetap bisa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang terdaftar dengan membawa KTP,” pungkasnya.
Frendy juga menyarankan agar masyarakat bisa melakukan pengecekan lokasi TPSnya di cekdptonline.kpu.go.id.
Baca juga:KPU Simalungun Distribusikan Formulir C6 Tiga Hari Sebelum Pemilihan
Terpisah, warga Kecamatan Medan Amplas, Irian Simarmata (58) mengaku bahwa dirinya sudah menerima C6 dari petugas PPS.
“iya saya sudah menerima undangan pencoblosan dari petugas TPS dan besok saya akan mencoblos di TPS 002 Timbang Deli,” ungkapnya.
Selain itu, Suyanto (56) pengendara becak juga sudah mendapatkan C6 dan akan melakukan pencoblosan di Bajak Medan Amplas. (berry/hm17)