15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Golkar Simalungun Peroleh 15 Kursi DPRD Periode 2024-2029

Simalungun, MISTAR.ID

Berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Simalungun yang ditandatangani Komisioner KPU dan para saksi partai, Partai Golongan Karya (Golkar) berhasil meraih 142.483 suara yang terkumpul dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) di 32 kecamatan.

Atas pencapaian hasil suara disebut, partai dengan logo pohon beringin ini diperkirakan mendapat 15 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun periode 2024-2029. Pada Pileg 2019, partai yang identik dengan warna kuning itu meraih 9 kursi.

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 78.669 suara dari seluruh dapil dan meraih 8 kursi, jumlah kursi yang sama dengan hasil Pileg 2019. Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 60.402 suara dan mendapat 7 kursi, bertambah 1 kursi dari periode 2019-2024 yakni, 6 kursi.

Kemudian Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan mendapat kursi wakil pimpinan pada periode 2024-2029. Hal itu berdasarkan hasil raihan 6 kursi dengan jumlah suara yang terkumpul 57.693. Partai yang berdiri sejak tahun 2011 itu mendapat penambahan 1 kursi dari periode sebelumnya.

Baca juga: Raih Juara, PDIP Dapat 9 Kursi di DPRD Medan

Selanjutnya, Partai Demokrat hanya berhasil meraih 5 kursi dengan jumlah suara yang terkumpul sebanyak 36.700 dari 6 Dapil. Periode lalu, partai dengan slogan ‘Nasionalis, Religius’ ini mendapat 7 kursi dan juga sebagai unsur pimpinan di DPRD Simalungun. Namun pada periode 2024-2029, posisi wakil pimpinan yang sebelumnya dijabat partai berlogo mercy itu akan berpindah ke Partai Nasdem.

Lalu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapat 4 kursi, jumlah yang sama dengan periode 2019-2024, namun terdapat pergeseran pemenang, dimana dari 4 incumbent hanya 1 yang berhasil duduk kembali untuk periode 2024-2029.

Untuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengalami penurunan 2 kursi dari periode sebelumnya 4 kursi. Hal serupa juga dialami Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hanya mendapat 1 kursi. Pileg 2019 lalu, ke dua partai memperoleh masing-masing 2 kursi.

Baca juga: Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Tuntut Lengserkan Presiden Jokowi

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak mendapat kursi di DPRD Simalungun pada periode 2024-2029. Padahal, pada periode lalu, partai logo matahari dengan background warna biru itu mendapat 2 kursi. Selanjutnya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendapat 1 kursi. Partai yang berdiri sejak Oktober 2019 lalu berhasil mencatatkan sejarah dengan merebut 1 kursi di DPRD Simalungun.

Seperti diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tanoh Habonaron Do Bona sebanyak 743.271. (Indra/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles