Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
POLITIK

FGD, KPU Toba Tampung Masukan Evaluasi Pilkada 2024

journalist-avatar-top
By
Senin, 17 Februari 2025 19.45
fgd_kpu_toba_tampung_masukan_evaluasi_pilkada_2024

FGD yang digelar KPU Toba. (f:ist/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka menampung saran dan masukan sebagai bahan evaluasi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Aula Kantor KPU Toba, Soposurung, Balige, Senin (17/2/25).

Diskusi ini dihadiri perwakilan peserta Pilkada, pemerhati Pilkada, Bawaslu, Kesbangpol, pers dan stakeholder lainnya.

"Kami minta masukan dan saran dari setiap stakeholder, dari para peserta Pilkada, pemerhati, Bawaslu, rekan-rekan pers dan yang lainnya agar ke depan kita dapat melaksanakan Pilkada yang lebih baik," ujar Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani saat membuka diskusi.

Saat diskusi itu, banyak saran masukan yang disampaikan oleh peserta diskusi, termasuk perwakilan dari tim peserta Pilkada dan para pemerhati Pilkada.

"Minimnya sosialisasi terkait peraturan Pilkada sehingga peserta Pilkada sering melakukan penafsiran sendiri," kata tim pemenangan Effendi-Murphy, Rantu Pasaribu.

Masukan lain soal anggaran juga disampaikan oleh Charles Pangaribuan. Menurutnya, KPU harus melakukan pemetaan terkait kebutuhan badan adhoc.

"Penganggaran harusnya dibuat sesuai. Misalnya, perjalanan dinas dari Bobor dan Nassau sama dengan PPK di sekitar pasar ini. Contoh lain, anggaran PPK Balige dengan Tampahan sama padahal dari segi jumlah desa sudah beda jauh," kata Charles Pangaribuan.

Sementara itu, tim pemenangan Poltak-Anugerah, Rinto Hutapea juga menyampaikan soal stiker coklit dan hal lainnya. Namun, dirinya juga menyinggung soal dana kampanye yang menurutnya tidak perlu dikomentari.

"Tadi pimpinan meminta masukan soal dana kampanye, saya tidak tertarik membahas ini. Soalnya dana kampanye ini ecek-ecek ini. Bisa saja dimasukkan sekarang Rp200 juta, besok ditarik Rp200 juta," kata Rinto Hutapea.

Masukan yang juga menarik juga disampaikan oleh pemerhati Pilkada yang juga mantan Komisioner KPU, Lamria Panjaitan. Menurutnya, tidak jelasnya aturan yang mengatur soal pensiun dalam pencalonan membuat peserta bingung, bahkan sampai membawa hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami menyoroti tahapan di pencalonan. Sebab, kenapa setelah selesai Pilkada dan kelihatan siapa pemenang mulai ribut. Ke dua, persyaratan pencalonan. Termasuk soal pengunduran diri, sampai dimana pengunduran diri itu ditetapkan. Kenapa pasangan calon bisa aktif lagi, padahal sudah mengundurkan diri. Jadi perlu penegasan sampai dimana pengunduran diri itu. Apakah saat pendaftaran, apakah saat penetapan, apakah setelah pelantikan?," kata Lamria Panjaitan.

Seluruh saran dan masukan yang disampaikan peserta diskusi itu dicatat KPU Toba untuk disampaikan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi agar Pilkada berikutnya dapat berlangsung lebih baik. (nimrot/hm18)

RELATED ARTICLES