15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Dilaporkan Dugaan Penipuan, Caleg DPRD dari PDIP Boydo: Tahun Politik

Medan, MISTAR.ID

Calon Legislatif (Caleg) dari Partai PDI Perjuangan berinisial Boydo HK Panjaitan angkat bicara soal dirinya dilaporkan oleh seorang warga bernama David Gordon Sigalingging (53) ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kepada Mistar, Boydo mengaku setiap orang sah-sah saja membuat laporan ke pihak kepolisian. “Ya itu sah-sah saja, dia (pelapor) membuat pengaduan,” sebutnya lewat telepon seluler, Senin (4/11/2023) petang.

Namun, sambung dia, apabila pengaduan dari David Gordon Sigalingging (53) tidak terbukti, dirinya akan melapor balik. “Kalau tidak terbukti saya laporkan balik. Inikan namanya pencemaran nama baik,” ucap dia.

Baca juga: Sunyi Kampanye Caleg: Transformasi Media Sosial dan Tantangan Terkini

Dalam situasi tahun politik ini, menurut dia, ada oknum yang sengaja untuk menjatuhkannya. “Cari kesempatan di tahun politik,” ungkap Boydo.

Seperti diketahui, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai PDI Perjuangan berinisial BHKP dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penipuan.

Pengurus partai PDI Perjuangan Kota Medan ini dilaporkan oleh David Gordon Sigalingging (53) warga Padangbulan, Kecamatan Medan Selayang. “Iya benar, hari ini kita melaporkan seorang pengurus partai di Kota Medan,” kata kuasa hukum pelapor, Bambang Samosir, SH MH di Mapolda Sumut, Senin (4/12/2023). (Saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles