20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Mundur dari PPP dan DPR

Jakarta, MISTAR.ID

Arsul Sani mengaku sudah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan DPR setelah dilantik menjai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, pengunduran diri itu sudah diajukan sejak akhir tahun lalu dan sudah tidak lagi menjadi bagian dari PPP dan DPR.

“Saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota MPR dan DPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember. Saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di PPP,” kata Arsul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/24), seperti dilansir CNN.

Baca Juga: Arsul Sani Dilantik Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul juga telah melepas profesi advokat sekaliugus mundur dari jabatan Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

Arsul juga meninggalkan sejumlah pekerjaan di bidang hukum. Ia memastikan tidak terlibat lagi dalam proyek-proyek hukum yang pernah ia jalani.

“Meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya juga sudah mengundurkan diri, jadi hari ini semuanya clear-lah,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Minta Presiden Terpilih Perkuat Komitmen Pelaporan LHKPN Pejabat Negara

Arsul mengundurkan diri setelah terpilih menjadi hakim MK usulan DPR. Dia menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun.

Pelantikan Arsul dilakukan di Istana Negara hari ini dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo. (CNN/hm22)

 

Related Articles

Latest Articles