12.8 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Coklit dan Pantarlih Selesai, KPU Simalungun Susun DPS Pilkada 2024

Simalungun, MISTAR.ID

Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 telah selesai di Simalungun. Begitu juga dengan proses pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun memastikan proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) di Pilkada 2024 sedang dilaksanakan.

Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Harasaol P Hutapea, mengatakan proses penetapan daftar pemilih masih panjang dan bertahap.

“Hasil pemutakhiran dari proses Coklit nantinya menjadi dasar penetapan DPS. Setelah ditetapkan akan diumumkan ke public agar mendapat masukan dari masyarakat,” ujar Martua P Hutapea, Kamis (1/8/24).

Adapun tahapan setelah DPS akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Tak berhenti di sini, penetapan tersebut masih akan diumumkan dan nantinya jadi dasar penetapan DPT.

Baca juga: KPU Simalungun Masuki Tahap Pemutakhirkan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

“Dari proses Coklit, akan dilakukan rapat Pleno di desa atau nagori dan tingkat kecamatan. Kita Pleno DPS-nya itu tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024. Nanti setelah di pleno kecamatan, baru di tingkat kabupaten lalu ke provinsi,” ujar Martua Hutapea.

Dijelaskan Martua lagi, kalau pemutakhiran dari Coklit ke DPS ini ditargetkan selesai pada tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024. Namun, setelahnya lagi akan tahapan-tahapan pemutakhiran selanjutnya.

“Ada DPSHP, ada DPT dan ada DPTB. Untuk penyusunan DPS secara berjenjang dari PPS, PPK hingga ke KPU Kabupaten. Penyusunan ini mengacu pada hasil coklit yang dilakukan petugas di wilayah masing-masing,” ujarnya. (hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles