Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
POLITIK

Berjalan 4 Hari, PPK Raya Selesaikan Rekapitulasi Suara 4 Nagori

journalist-avatar-top
Selasa, 20 Februari 2024 16.56
berjalan_4_hari_ppk_raya_selesaikan_rekapitulasi_suara_4_nagori

berjalan 4 hari ppk raya selesaikan rekapitulasi suara 4 nagori

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan telah berlangsung selama 4 hari mulai Sabtu (17/2/24) hingga Selasa (20/2/24) di Kabupaten Simalungun.

Di Kecamatan Raya, 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 4 Nagori sudah selesai direkapitulasi.

Salah seorang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jhan Nier Purba yang ditemui mistar.id di lokasi rekapitulasi menyebut, pihaknya saat ini melakukan perekapan suara dari Nagori Bahapal.

Baca juga:Hari ke-4 Rekapitulasi Suara, Siantar Timur Selesaikan 4 dari 7 Kelurahan

“Empat Nagori sudah selesai, pertama Nagori Silau Buttu, kemudian Dame Raya, Limag dan Baringin Raya,” ujar Jhan.

Dia bilang, 65 dari 540 kotak suara sudah dibuka dan direkapitulasi. Di Kecamatan Raya terdapat 108 TPS yang terletak di 17 Nagori dan Kelurahan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 24.231 orang.

Sama halnya dengan masalah yang dihadapi hampir seluruh penyelenggara di Indonesia, PPK Raya juga menyebut, pihaknya terkendala di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca juga:PPK Pematang Sidamanik Selesaikan Rekapitulasi Suara 3 Nagori

Tiga hari belakangan, keluhan serupa juga viral di media sosial (medsos), sejumlah netizen membagikan video terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkendala saat memasukkan data penghitungan suara ke aplikasi Sirekap KPU.

Sebagai tambahan, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil suara, serta alat bantu dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara secara nyata (real count).

Aplikasi sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu pertama kali dikenalkan dan digunakan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu. (indra/hm16)

REPORTER: