19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Belum Masa Kampanye, Pemko Bersama Bawaslu Kota Medan Gencar Pantau Semua APK

Medan, MISTAR.ID

Memastikan semua partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) mematuhi segala peraturan Pemilu, Pemerintah Kota (Pemko) bersama KPU dan Bawaslu Kota Medan terus melakukan pemantauan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang berdiri di sudut-sudut Kota Medan.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi Mistar mengatakan dalam penertiban yang digelar kemarin (Minggu), tim gabungan Pemko bersama Bawaslu dan KPU Kota Medan masih menemukan beberapa APK yang berdiri.

“Ada lumayan banyak yang kita tertibkan. Untuk jumlah pastinya saya kurang tau, karena laporannya kesana (Bawaslu), kita (Pemko Medan) hanya membantu,” ucapnya, Selasa (7/11/23).

Baca juga : APK Parpol Terpasang Sebelum Masa Kampanye, LBH Medan: Perilaku Tidak Beretika!

Dijelaskan Rakhmat, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap APK yang masih berdiri di Kota Medan.

“Sampai masa kampanye 28 November nanti tiba, pemantauan akan terus kita lakukan. Yang jelas kami akan siap membantu,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles