9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Bawaslu RI: Simalungun Urutan ke-20 Daerah Paling Rawan Politik Uang Pemilu 2024

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melalui akun media sosial (Medsos) Facebook baru-baru ini merilis 20 Kabupaten/Kota tertinggi rawan politik uang (money politik). Kabupaten Simalungun masuk urutan ke -20.

Terkait pernyataan itu, Ketua DPC Himapsi Dedi Wibowo Damanik menyampaikan, bahwa ini harus menjadi perhatian khusus. Tidak hanya sebatas sosialisasi seperti yang dilakukan tiap pemilu.

Baginya, penindakan hukum sangat perlu. Aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas kepada oknum kontestan yang berani menghalalkan politik uang.

“Kita sebagai masyarakat sebenarnya sangat miris dari politik transaksional (uang) ini. Mengapa demikian? Karena, yang bisa merebut kursi legislatif maupun eksekutif itu hanya mereka yang memiliki uang,” ucapnya.

Baca juga: Cegah Kekacauan Masyarakat di Pemilu 2024, Polri Bakal Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Menurut Dedi, jika ingin mengurangi dan menolak politik uang, wewenang kepada masyarakat yang memiliki integritas dan berkomitmen layak diberikan untuk menjadi mitra dari lembaga pengawasan pemilu.

“Tapi, ini akan membutuhkan anggaran yang lebih besar lagi. Sebab, harus ada yang memperhatikan kesejahteraan mitra tersebut agar tidak tergiur dengan tawaran lebih besar,” katanya.

Baca juga: Hindari Praktik Politik Uang, PDIP Sepakat Atas Putusan MK

Selain itu, partai politik diharuskan untuk memboboti para kadernya yang ingin maju di kontestasi pesta demokrasi agar mengharamkan politik uang.

“Nilai-nilai pesta demokrasi yang hakiki, harusnya memberikan peluang kepada orang-orang yang benar memperjuangkan dan memajukan daerah. Bukan menghalalkan politik uang,” pungkasnya. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles