21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta, Bawaslu Agendakan Pemanggilan Gibran

Jakarta, MISTAR.ID

Eko Patrio batal diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, harusnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta itu diperiksa pada (21/12/23) siang.

Tapi, Eko berhalangan hadir ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada pemanggilan kedua itu dengan alasan sakit.

“Karena sudah dua panggilan tidak hadir, kami rasa cukup klarifikasi dari Sigit Purnomo alias Pasha, Surya Utama alias Uya dan Zita saja dalam membuat kajian nanti,” ujar Dimas, Selasa (26/12/23).

Baca Juga : Gibran Rakabuming Beri Kuliah Umum ke Mahasiswa IT DEL Laguboti

Dimas mengatakan, klarifikasi yang disampaikan ketiga orang tersebut sudah cukup dan bisa mewakili keterangan Eko Patrio. Selanjutnya, Bawaslu hanya akan meminta keterangan dari Gibran, untuk melengkapi bahan penyelidikan.

“Kemungkinan kami akan mengundang Gibran saja. Sekarang sedang dipersiapkan, kemungkinan Rabu (27/12/23) akan kami kirim,” kata Dimas.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta kader PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keduanya diketahui ikut hadir dalam kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD Jakarta.

“Intinya kami dalam menindaklanjuti laporan atau temuan, kami ada tahapan klarifikasi untuk memperjelas duduk perkara yang ada dari temuan kami, sehingga dari hasil klarifikasi, kami mendapat poin-poin penting,” ungkap Sonny. (mtr/hm24)

Related Articles

Latest Articles