2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Aplikasi Sirekap Masih Akan Digunakan pada Pilkada Siantar Tahun 2024

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) masih akan digunakan pada Pilkada tahun 2024. Program ini diluncurkan untuk penunjang kinerja petugas KPPS usai pencoblosan berlangsung.

Komisioner Divisi Data KPU Pematangsiantar, Dedy Rahman Harahap menyampaikan, aplikasi Sirekap telah disempurnakan setelah digunakan pada Pemilu 2024 lalu. Sejumlah evaluasi dilakukan KPU RI guna meningkatkan kualitas program.

Dedy mengatakan, pada Pemilu 2024 lalu, permasalahan yang kerap dihadapi oleh petugas KPPS yakni jaringan internet dan pembacaan input data dari Formulir C Hasil. Ketika digunakan nantinya, dia menyebut kendala itu tidak akan terulang lagi.

Baca juga: Jelang Pilkada, PPK dan PPS se-Kota Binjai Ikuti Bimtek Pengenalan Aplikasi Sirekap

“Aplikasi itu sekarang sudah bisa mengontrol otomatis angka-angka yang sebelumnya difoto petugas KPPS dengan efektif. Selama ini kan kendalanya itu, jika penulisan angka di formulir berbeda sedikit, hasilnya di aplikasi akak berbeda,” kata Dedy, Senin (11/11/24).

Penyempurnaan itu, kata Dedy, telah melewati uji coba sebanyak 3 kali. Begitupun di tingkat kota/kabupaten, bimbingan teknis KPPS sudah mencobanya.

“Setelah pelantikan KPPS kemarin sampai sekarang masih berlangsung bimbingan teknis itu. Dan sudah dicoba aplikasinya, berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (7/11/24) kemarin, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, Aplikasi Sirekap juga bisa digunakan tanpa jaringan internet.

Penggunaanya dapat melalui jaringan bluetooth, untuk mengantisipasi daerah-daerah yang kesulitan sinyal internet. (gideon/hm27)

Related Articles

Latest Articles