13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

APK Terpasang di Ruas Jalan Sudirman Medan, Bawaslu Medan Masih Lakukan Tabulasi

Medan, MISTAR.ID

Masih ada Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di ruas jalan yang dilarang untuk pemasangan sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Padahal cukup jelas KPU telah mengeluarkan sejumlah aturan yang mengidentifikasi 13 ruas jalan sebagai wilayah yang dilarang untuk pemasangan APK.

Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menyebut masih melakukan tabulasi data temuan APK tersebut.

Baca juga : Belum Masa Kampanye, Pemko Bersama Bawaslu Kota Medan Gencar Pantau Semua APK

Berdasarkan pantauan mistar.id di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pangeran Diponegoro masih ada terpampang APK pasangan nomor urut 2 termasuk dalam 13 ruas jalan yang dilarang untuk dipasangi APK.

Tidak hanya APK dari pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, namun juga terlihat sejumlah APK dari calon legislatif (caleg) yang banyak terpasang di jalan protokol tersebut.

Related Articles

Latest Articles