10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Anggota Bawaslu Sumut 2023-2028 Tanpa Perempuan Dianggap Kemunduran Demokratisasi  

Medan, MISTAR.ID

Pengamat Politik, Sohibul Anshor Siregar memberi pandangannya terkait tidak adanya keterwakilan perempuan di antara 7 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028 yang dilantik beberapa waktu lalu.

“Saya mengidentifikasinya sebagai langkah set back (kemunduran) dalam derap demokratisasi Indonesia yang sejak awal reformasi, dalam hampir semua bidang, menuntut pengarusutamaan gender,” ujarnya, pada Jumat (21/7/23).

Sebagai perbandingan, kata Sohibul, seingat dia jika komposisi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh partai politik (parpol) tidak mengindahkan ketentuan kuota 30 persen untuk perempuan, maka itu akan ditolak.

“Karena itu, saya menduga ini bukan lah bentuk kesulitan teknis tertentu yang dihadapi oleh panitia seleksi (pansel) sesuai ketentuan kerja yang mereka terima. Melainkan sebuah arah baru perkembangan demokrasi yang kurang wajar,” katanya.

Apalagi, tambah dia, meski dengan tak menyertakan perempuan dalam hasil akhir seleksi, tetap juga dilantik.

“Tetapi bagaimanapun juga, pansel tetap memiliki pertanggungjawaban moral kepada publik dan sejarah,” kata Sohibul.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza menambahkan, keterwakilan perempuan itu penting. Tapi menurutnya, mungkin Bawaslu melihat kebutuhan yang berbeda sehingga keputusannya seperti itu.

“Jadi tidak ada yang salah dengan 7 anggota Bawaslu yang baru dilantik ini. Nampaknya begitu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, 7 Anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028 yang lolos uji kelayakan dan kepatutan resmi dilantik Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada Senin (17/7/23) malam.

Mereka yang dilantik yakni, Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu dan Suhadi Sukendar Situmorang. (ial/hm16)

Related Articles

Latest Articles