Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution menyayangkan sikap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga yang terkesan mendiamkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 3 Kota Medan.
Padahal, sehari sebelum pleno di Kecamatan Medan Timur ditetapkan, pihaknya sudah memberikan data dugaan kecurangan tersebut ke saksi partai untuk dijadikan acuan dasar membuka plano DA-1 Hasil.
Baca juga : Gerindra Peroleh Suara Tertinggi di Dapil III Kota Medan Berdasarkan Hitung Cepat
“Yang kita kecewakan, saksi DPC Partai Gerindra Kota Medan pada rapat pleno Kecamatan Medan Timur gak ngotot. Padahal kecurangan itu merugikan perolehan suara Parta Gerindra di dapil 3,” ucapnya menyikapi situasi, Senin (11/3/24).
Mulia menduga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga memang sengaja merelakan kehilangan satu kursi di dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur.
“Saya juga melihat indikasi kalau Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga tak ingin membesarkan partai ini dari awal. Itu bisa kita lihat saat penjaringan calon legislatif (caleg), saksi dan hingga sampai dengan yang terjadi saat ini di dapil 3,” ujarnya.
Baca juga : Honor Saksi Tak dibayarkan, Kantor DPC Partai Gerindra Didatangi
Dengan kejadian ini, Mulia berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra bisa mengevaluasi Ihwan Ritonga.
“Ini sangat merugikan partai. Saya harap kinerja Ihwan Ritonga bisa segera dievaluasi,” tandasnya. (rahmad/hm18)