Friday, April 4, 2025
home_banner_first
POLITIK

7 Anggota KPU Tapteng Dipanggil Bawaslu, 3 Absen

journalist-avatar-top
Senin, 9 September 2024 14.28
7_anggota_kpu_tapteng_dipanggil_bawaslu_3_absen

7 anggota kpu tapteng dipanggil bawaslu 3 absen

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memanggil 7 anggota KPU Tapteng. Dari 7 anggota, 5 diantaranya komisioner, Sekretaris dan Kasubag Teknis KPU, Senin (9/9/24). Dari 7 orang yang dipanggil, 3 diantaranya dinyatakan tidak hadir.

Pemanggilan ini terkait laporan pasangan calon (Paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis yang pendaftarannya ditolak oleh KPU pada, Rabu (4/9/24) lalu. Alasan KPU sendiri karena Silon tidak bisa dibuka.

Baca juga: PDIP Surati KPU Tapteng Minta Berita Acara Pendaftaran Masinton-Mahmud

“Ya benar, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu.

Adapun 3 anggota yang tidak hadir adalah Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, Putra W Hutagalung dan Fahmi Z Rambe.

“Saat ini yang sedang diklarifikasi adalah Liseria Lubis yang merupakan Kasubbag Teknis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Teknis Helman,” kata Rommi. (feliks/hm20)

REPORTER: