Batu Bara, MISTAR.ID
Sebanyak 5.558 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pilkada serentak 2024 dilantik di masing-masing PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Batu Bara, Kamis (7/11/24).
Mereka nantinya akan melaksanakan pungut hitung (putung) suara di 794 TPS yang tersebar di 151 Desa/Kelurahan dan 12 kecamatan se Kabupaten Batu Bara.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Sulianto menjelaskan KPPS yang terdiri dari 7 orang setiap desa/kelurahan dilantik oleh PPS masing-masing.
Setelah dilantik ke 5.558 anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tugas dan kewajiban serta pungut hitung (putung) suara yang dilaksanakan PPS.
Baca juga: KPU Batu Bara Rakor Evaluasi Debat Perdana dan Persiapan Debat Kedua
“Mereka mulai bekerja terhitung sejak pelantikan hari ini 7 November hingga 8 Desember 2024,” jelasnya.
Terkait tugas dan wewenang KPPS Pilkada serentak 2024 disebutkan Sulianto telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
Sulianto berharap seluruh KPPS mengikuti bimtek secara sungguh-sungguh agar dapat menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara 27 November 2024.
“Kita juga berharap KPPS menjalankan tugas secara profesional dan tetap netral dengan tidak berpihak kepada Paslon. Ini demi terselenggaranya Pilkada sesuai azas-asas Pemilu,” tegas Sulianto. (ebson/hm25)