Wanita Muda Gelapkan Sepeda Motor Temannya, Barang Bukti Dijual di Medsos
wanita muda gelapkan sepeda motor temannya barang bukti dijual di medsos
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Pelaku penggelapan sepeda motor, inisial VR alias Pani (18) warga Jalan Asrama Martoba Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba terpaksa berurusan dengan Polisi.
Penggelapan itu terjadi pada Sabtu (22/9/23). Korbannya bernama Wal Ferry Purba yang tinggal di Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Selatan.
Dari keterangan tertulis Polres Pematang Siantar yang diterima Mistar.id, Kamis (28/9/23), awalnya pelaku yang saat itu di rumah korban meminjam sepeda motor.
Baca juga : Tempo 5 Hari, Polres Siantar Bekuk 9 Pelaku Peredaran Narkotika
Pelaku beralasan telah meminta izin kepada istri korban. Korban yang tidak curiga segera memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku.
“Kemudian pelaku pergi membawa sepeda motor keluar dari rumah korban,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu.
Merasa curiga karena sudah lama pelaku tidak pulang, korban menyuruh anaknya untuk mengecek pelaku di rumahnya. Namun pelaku tidak ditemukan.
Lalu korban menghubungi pelaku namun tidak ada jawaban dari pelaku dan tak beberapa lama pelaku memblokir nomor ponsel milik korban.