Sidak, Petugas Temukan Narkoba di Kamar Warga Binaan Lapas Tanjung Balai-Asahan
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas IIB Tanjung Balai-Asahan saat diserahkan ke Polisi. (f:ist/mistar)
Tanjung Balai, MISTAR.ID
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Balai-Asahan, David bersama Kasi Adm Kamtib, Muslihul Hayat dan Kepala Rupam Charlie, Daniel Martin Sinaga, beserta jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan blok A-17, pada Rabu (29/1/25).
Sidak ini dilakukan atas perintah Kepala Lapas Tanjung Balai-Asahan, Irhamuddin sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas.
"Ini merupakan arahan langsung dari Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut untuk tidak akan pernah berhenti melakukan aksi nyata. Kita akan terus kejar dan berperang menghadapi situasi gawat narkoba hingga saat ini," tegas Kalapas.
Dalam sidak tersebut, Plh KPLP menemukan sebuah bungkusan plastik kecil yang diduga berisi narkotika dengan berat bruto 0,85 gram yang disembunyikan di bawah terpal kamar warga binaan.
Temuan ini langsung dilaporkan kepada Kalapas, yang kemudian memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Kota Tanjung Balai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Plh KPLP menegaskan pihaknya sangat serius dalam menanggapi temuan narkoba tersebut.
"Kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik. Kami juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua aktivitas di dalam lapas. Keamanan dan kenyamanan di lapas adalah prioritas utama kami," ujarnya.
Selanjutnya, warga binaan yang diduga terkait dengan temuan narkoba tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. (saufi/hm18)