Seorang Pemuda Diamuk Massa usai Rudapaksa Ibu Muda di Deli Serdang
seorang pemuda diamuk massa usai rudapaksa ibu muda di deli serdang
Medan, MISTAR.ID
Seorang pemuda, berinisial APPM (24) warga Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, diamuk massa.
Ia diamuk massa, pada Senin (16/12/24) sekitar pukul 04.00 WIB, usai melakukan rudapaksa terhadap ibu muda, berinisial MS (18), tetangganya.
Informasi dihimpun, rudapaksa itu dilakukan oleh tersangka APPM sesaat setelah suami MS, baru saja berangkat bekerja sekitar pukul 03.00 WIB.
Awalnya pelaku, yang sudah dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau narkoba, mengamati rumah korban, dan melihat suami dari MS (18) berangkat kerja.
Baca juga: Buntut Kasus Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Polrestabes Medan
Melihat itu, APPM mulai beraksi dengan menjebol jendela rumah korban dan masuk ke rumah. Di rumah itu, korban sedang berdua dengan anaknya yang baru berusia setahun.
Begitu masuk, tersangka APPM langsung melancarkan aksinya dengan menyekap anak korban, dan kemudian meminta ibu muda tersebut melayani nafsu bejatnya, yakni berhubungan badan.
Tidak tanggung-tanggung, apabila menolak, tersangka APPM mengancam akan membunuh anak korban yang sudah disekapnya.
Sertu Muliadi, Babinsa Marindal 1, Kodim 0201/Medan, Koramil 15/DT, membenarkan terkait kejadian itu. Ia juga mengakui, jika tersangka APPM sempat mengancam korban untuk melancarkan aksi bejatnya.
Baca juga: Kondisi Gadis Keterbelakangan Mental Korban Rudapaksa Belum Stabil
“Pelaku menyekap anak korban yang berusia 1 tahun sambil mengeluarkan ancaman ‘kalau tidak mau melayani, maka anakmu saya bunuh’,” kata Sertu Muliadi, pada Senin (16/12/24) siang.
Lantaran di bawah ancaman dari tersangka pelaku tersebut, MS (18) terpaksa mengiyakan permintaan itu. Saat itulah terjadi aksi persetubuhan yang dinilai sebagai kasus rudapaksa.
Usai melampiaskan nafsunya, sekira pukul 04.00 WIB, tersangka APPM berusaha melarikan diri melalui jendela.
Namun apes bagi APPM, rupanya korban berteriak minta tolong sehingga memicu respon masyarakat sekitar. Alhasil, pelaku ditangkap warga dan digebuki akibat ulahnya.
Pukul 05.30 WIB, kata Sertu Muliadi, ia menerima laporan, dan langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.10 WIB, personel Polsek Patumbak datang dan mengamankan tersangka APPM ke Polrestabes Medan. (matius/hm27)