Sat Reskrim Polres Sibolga Tangkap Pencuri Rokok dari Mobil Box
Pelaku saat berada di Polres Sibolga. (f: ist/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Satreskrim Polres Sibolga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dari mobil box. Pelaku seorang pria berinisial RT (38) diamankan, pada Rabu (29/1/25), setelah sempat dilakukan pengejaran.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan mengatakan, kejadian berawal saat korban, Hendra (27) yang merupakan seorang mahasiswa, memarkirkan mobil APV Suzuki jenis box di kawasan Jalan Sorimuda, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, tepat di belakang Stadion Horas.
Sekitar pukul 10.00 WIB, saksi Julpan Saputra (31) melihat gembok pintu belakang mobil box tersebut rusak dan terbuka. Setelah diperiksa, korban bersama saksi mendapati sejumlah barang, khususnya rokok hilang dari dalam mobil.
"Kerugian akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp19.356.150. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sibolga, dan petugas segera melakukan penyelidikan," ujar Rudi, pada Jumat (31/1/25).
Tim kemudian mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RT (38) yang diduga kuat sebagai pelaku. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya RT mengakui perbuatannya," ungkap Rudi.
Ia menyebutkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan berbagai barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut, diantaranya 1 unit becak bermotor merk Honda dengan plat nomor BB 4660 NK, 1 buah gembok merk U-Lock, 1 buah flashdisk merk Kingston, faktur bon rokok, beberapa pak rokok berbagai merk.
"Kasus ini tengah ditangani dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga terus menggali informasi terkait kemungkinan adanya pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini," sebutnya. (feliks/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Erni Ariyanti Resmi Menjadi Ketua DPRD Sumut Periode 2025-2029NEXT ARTICLE
Tiga Pembobol Kios di Belawan Diringkus Polisi