Polres Tebing Tinggi Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya Kapan?
polres tebing tinggi tangkap jurtul togel bandarnya kapan
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil membekuk salah seorang pria berinisial HM (44), dari Jalan Danau Poso Lingkungan ll Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, atas perannya sebagai juru tulis (Jurtul) togel Hongkong atau togel jenis KIM, Sabtu (15/10/22) malam, di rumah pelaku.
“Modusnya menerima pasangan angka judi togel, lalu ditulis di kertas isian, pelaku berinisial HM,” tutur Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (16/10/22).
Di ungkapkan Kasi Humas, HM ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A//X/2022/SU.RES T.TINGGI/SPKT.TT tanggal 15 Oktober 2022 pada malam minggu, tepatnya Sabtu (15/10/22) pukul 22.15 WIB, di kediamannya di kawasan Batu Dua Lubuk Raya.
Baca Juga:Jurtul Togel di Medan Amplas Dituntut 10 Bulan Penjara
Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang permainan judi sebesar Rp27 ribu, sebuah pulpen, 2 lembar kertas bertuliskan angka pasangan dan satu unit Handphone merek Oppo yang berisikan angka pasangan.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa benar dirinya melakukan tindak pidana judi tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penangkapan terhadap HM diketahui merupakan pengembangan dari laporan masyarakat yang resah dengan penyakit masyarakat atas tindakan judi jenis togel.
Baca Juga:Jurtul Togel Diamankan dari Tarutung
Pelaku HM saat ini telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 303 KUHPidana.
Kasi Humas menambahkan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.
“Sesuai perintah Kapolri, Polres Tebing Tinggi tidak akan memberikan toleransi kepada pihak manapun yang terlibat dalam segala bentuk jenis perjudian,” tegasnya.(nazli/hm10)
NEXT ARTICLE
Skuat PSMS Ikuti Fun Run 10K HUT ke-77 TNI