Polres Pelabuhan Belawan Amankan 11 Pelaku Judi Tembak Ikan
polres pelabuhan belawan amankan 11 pelaku judi tembak ikan
Belawan, MISTAR.ID
Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pilau, Kecamatan Medan Marelan. Dari penindakan itu, petugas mengamankan 11 orang pengunjung dan pekerja.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 unit meja ketangkasan tembak ikan, 7 unit handphone, satu buah chip koin meja ikan, uang tunai dari anak koin Rp1.650.000, uang tunai dari pemain Rp3.170.000, satu buah tas sandang warna hitam dan 5 unit sepeda motor.
“Penindakan kita lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Selasa (18/6/24).
Baca Juga : Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Wanita Pengedar Narkoba
Namun, dari serangkian pemeriksaan hanya lima orang yang diproses, sementara 6 orang lainnya dipulangkan karena tidak terlibat. “Lima orang ini sebagai pemain dan anak koin,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah bermain judi jenis ikan-ikan. “Pelaku mengakui bahwa membeli chip permaian judi jenis ikan-ikan sebesar Rp50.000. Salah satu pelaku mengakui telah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain judi jenis ikan-ikan sebesar Rp20.000,” ucapnya. (kamaluddin/hm24)