Polisi Amankan Petasan saat Mengawal Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Pematangsiantar


Kabag Ops Polres Pematangsiantar, AKP Ilham Harahap. (f: gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kota Pematangsiantar tolak Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung di kantor DPRD setempat berakhir ricuh, Kamis (27/3/2025). Massa dan polisi terlibat bentrok, mengakibatkan adanya luka-luka di kedua belah pihak.
Kabag Ops Polres Pematangsiantar, AKP Ilham Harahap mengaku, terdapat luka-luka di beberapa anggota mereka akibat saling dorong dengan massa. Dia menyebut, tindakan yang diambil pihaknya guna mengamankan jalannya unjuk rasa.
Namun, lanjut Ilham, didapati mahasiswa yang memanfaatkan keadaan dengan memukul salah seorang polisi wanita. "Kami temukan ternyata adek-adek ini yang ingin memanfaatkan keadaan. Hampir saja anggota kami luka, menggunakan pagar besi yang telah roboh," kata Ilham.
Dia menyebut, pihaknya juga mengamankan sisa petasan dari kelompok massa. Petasan-petasan itu dilempar mahasiswa saat kondisi tengah chaos. Diakui Ilham, tiga orang mahasiswa sempat diamankan, namun kemudian dilepas untuk mengantisipasi kericuhan berkepanjangan.
"Tadi sempat ada dorong-mendorong, kita amankan (mahasiswa) dan hari itu juga dilepaskan," ucapnya.
Akibat kericuhan itu, terdapat sejumlah fasilitas perkantoran DPRD Pematangsiantar yang rusak, termasuk gerbang masuk. Jika pihak sekretariat membuat laporan, Ilham mengaku akan menerima
"Jika ada ditemukan tindak pidana, kita proses, siapa pun," ujarnya. (gideon/hm24)