Polda Sumut Gerebek Lokasi Penyimpanan Pakaian Bekas Impor di Medan
polda sumut gerebek lokasi penyimpanan pakaian bekas impor di medan
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara menggebek rumah ruko (Ruko) yang diduga menjadi lokasi tempat penyimpanan pakaian bekas impor yang diduga ilegal di Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Kamis (30/3/23) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan pakaian bekas yang diduga ilegal. “Iya benar,” sebut Hadi, Kamis siang.
Baca Juga:Polisi Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor dari Gudang di Bandung
Namun Kabid belum mengetahui persis berapa bal pakaian bekas yang disita petugas. “Saya belum dapat datanya ya,” jelas dia.
Berdasarkan video yang beredar, petugas yang berpakaian preman mengangkut balpres pakaian bekas ke truk. Tampak puluhan balpres disita dari rumah ruko itu. Adanya penggerebekan itu, warga kemudian berdatangan untuk melihat.(saut/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
BON & BENN