Polda Sumut Amankan 2 Kilogram Sabu dari Perairan Tanjung Kumpul Asahan
polda sumut amankan 2 kilogram sabu dari perairan tanjung kumpul asahan
Medan, MISTAR.ID
Ditpolairud Polda Sumut mengamankan 2 kilogram narkotika jenis sabu dari perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Jumat (17/5/24). Sabu yang berhasil diungkap berkat laporan masyarakat itu disita petugas dari satu orang tersangka.
“Tersangka berinisial IM (37) warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (20/5/24).
Dijelaskan Hadi, awalnya petugas mendapatkan informasi awal dari para nelayan yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan. Berbekal informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan.
“Begitu kita di TKP, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan,” bebernya.
Baca Juga : Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Belawan dengan Barbut 13 Paket
Setelah diamankan polisi, dari tersangka IM petugas menemukan 2 bungkus teh bermerk Cina yang di dalamnya berupa narkotika jenis sabu. “Sabunya disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa tersangka,” jelas Hadi.
Setelah berhasil diamankan Polisi, barang bukti dan tersangka IM telah dibawa ke Markas Polairud Polda Sumut. Selanjutnya, tersangka diproses secara hukum yang berlaku. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
11 Gejala Varian Covid-19 Terbaru