Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Pinjam dan Jual Sepeda Motor Teman, Pria Bertato di Siantar Diringkus 

journalist-avatar-top
By
Sunday, July 24, 2022 10:34
8
pinjam_dan_jual_sepeda_motor_teman_pria_bertato_di_siantar_diringkus

pinjam dan jual sepeda motor teman pria bertato di siantar diringkus

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria bertato bernama Anwar Damanik alias Halim (28) warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kota Pematangsiantar diringkus personel Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Anwar diringkus dari Jalan Melati, Kelurahan Bah Sorma setelah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor milik temannya sendiri.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, Anwar Damanik menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Supra BK 3033 WAM milik Heni Astuti warga Jalan Melati, Kota Pematang Siantar dan menjualnya kepada orang lain ke luar kota.

Baca Juga:Polsek Medan Area Amankan 2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

“Awalnya pelaku meminjam sepeda motor kepada anak korban, Yogi Ramadandi. Kemudian digelapkan. Pelaku dan anak korban ini berteman. Sepeda motor korban dipinjam pelaku dari rumah korban di Jalan Melati pada Jumat 25 Maret 2022,” ujar Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Minggu (24/7/22).

Saat itu, anak korban Yogi Ramadandi sudah tidak percaya dengan pelaku Anwar Damanik alias Halim yang datang ke rumahnya dengan maksud meminjam sepeda motor. Karena tidak percaya, Yogi Ramadandi menyuruh pelaku agar membonceng adiknya bernama Raffi Tri Juanda.

Setelah kunci sepeda motor diserahkan kepada pelaku, lantas ia pergi dengan membonceng adik Yogi Ramadandi. Namun, setibanya di warnet Josua Jalan SM Taja Simpang Kelapa 2 Kota Pematangsiantar, pelaku berhenti dan menurunkan Raffi dengan alasan hendak menemui temannya bernama Atak.

Baca Juga:Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

“Setelah pelaku menurunkan Raffi, ia pergi ke Pasar Pagi dan menemui temannya Atak. Pelaku bersama Atak pergi ke Tebing Tinggi dan menjual sepeda motor kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp2,5 juta,” bebernya.

Korban sempat dibuat kesal oleh pelaku yang tidak kunjung memulangkan sepeda motor yang dipinjam tersebut. Akhirnya karena sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari korban, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku Anwar Damanik alias Halim dan mengamankannya dan dibawa ke Polres Pematang Siantar. (hamzah/hm12)

journalist-avatar-bottomLuhut