Saturday, February 1, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Pelaku Penganiayaan Warga Medan Denai Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 9, 2021 12:31
14
pelaku_penganiayaan_warga_medan_denai_ditangkap_polisi

pelaku penganiayaan warga medan denai ditangkap polisi

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Suhardi (47) warga Jalan AR Hakim Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai yang terjadi.

Pelaku adalah Dodi Pratama (33) warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai. Dia ditangkap polisi di sekitaran rumah korban, Selasa (9/11/21) sekira pukul 00.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, awalnya petugas piket mendapat informasi adanya pengrusakan rumah dilakukan seorang pria. Petugas langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Saat itu petugas melihat tersangka sedang berdiri sambil marah-marah dan memegang besi serta kayu di samping rumah warga,” ujarnya, Selasa (9/11/21).

Baca Juga:Tim Elang Sakti Ciduk Pelaku Penganiayaan di Medan

Korban menyebut tersangka telah merusak dan menghancurkan kaca dan asbes rumahnya. Karena itu, tersangka langsung diamankan dan korban diarahkan membuat laporan polisi.

“Setelah membuat laporan kasus pengrusakan, ternyata korban juga sudah membuat laporan di Polsek Medan Area pada hari Senin, 8 November 2021 dengan pelaku yang sama untuk kasus penganiayaan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 jo 351 dan 406 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dan pengrusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (ial/hm12)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES