Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Pelaku Pencurian Brankas Berisi Rp270 Juta Milik Pengusaha Ayam Ditangkap

journalist-avatar-top
By
Monday, March 18, 2024 20:42
3
pelaku_pencurian_brankas_berisi_rp270_juta_milik_pengusaha_ayam_ditangkap

pelaku pencurian brankas berisi rp270 juta milik pengusaha ayam ditangkap

Indocafe

Sergai, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus SC (21), warga Dusun III Desa Lintasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terduga pelaku utama pembobol brankas berisi uang Rp270 juta.

“Tersangka diamankan pada Rabu (6/3/24) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Tersangka merupakan pelaku utama pencurian dan pembobol brankas berisi uang Rp270 juta milik pengusaha peternakan ayam di Sei Bamban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan, Senin (18/3/24).

Selain tersangka SC, lanjutnya, pihaknya juga turut mengamankan MF (24) dan DH (24). Keduanya merupakan rekan kerja SC yang diduga turut menikmati uang hasil pencurian brankas tersebut.

“Tersangka MF diamankan pada Kamis (14/3/24) di kediamannya di Dusun III Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, Kabuoaten Deli Serdang. Sedangkan DH diamankan pada Jumat (15/3/24) di Dusun V Desa Silau Laut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan,” sebutnya.

Baca Juga : Kasus Perampokan Pengusaha Telur Ayam, Tiga Pelaku Diringkus

Panjaitan menjelaskan, aksi pencurian brankas dilakukan tersangka SC pada Minggu (23/7/23) di kantor peternakan ayam milik Wirja Wijaya (34) di Dusun XVII Hapoltahan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Merasa keberatan, Wirja Wijaya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/VII/2023/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 23 Juli 2023.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Jadi tersangka SC ini masih merupakan sepupu pelapor, dan mantan karyawan di peternakan ayam yang telah dipecat sekitar 3 bulan sebelum kejadian. Tersangka SC diketahui ada datang ke lokasi peternakan pada Sabtu (22/7/23) sekira pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Diduga, SC telah mengetahui seluk beluk kantor peternakan ayam tersebut,” ujarnya.

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar