Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Oknum Guru Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Inspektur Sumut : Ke Arah Pemecatan

journalist-avatar-top
By
Saturday, November 4, 2023 12:12
21
oknum_guru_cabuli_ponakan_di_bawah_umur_inspektur_sumut_ke_arah_pemecatan

oknum guru cabuli ponakan di bawah umur inspektur sumut ke arah pemecatan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Inspektur Daerah Sumatera Utara (Sumut), Lasro Marbun angkat bicara soal oknum guru cabul, MRD (56) yang diduga melakukan rudapaksa kepada keponakannya yang masih di bawah umur. Kini MRD terancam dipecat.

“Nanti kita lihat (perkembangannya), saya dapat informasi (korban) di bawah umur. Hukumannya berat itu, sebagai seorang ASN arahnya bisa ke arah pemecatan itu,” ucap Lasro, Sabtu (4/11/2023)

Lasro bilang, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum yang berlaku kepada aparat kepolisian. Sebagai langkah awal dia akan membebastugaskan MRD sebagai guru di SMK Negeri tersebut.

Baca juga:Siswi SMP Dicabuli Oknum Guru SMK dan Anaknya, Terbongkar dari Rasa Penasaran Wali Kelas Korban

“Kita akan ikuti terus proses hukum, apabila proses hukum sudah dijatuhkan gitu atau tersangka. Kemungkinan akan dibebaskan dari tugas. Setelah itu, kita lihat keputusan akhir dari pengadilan,” pungkasnya.

Pada sebelumnya, oknum guru cabul MRD yang bertugas di salah satu SMK Negeri Kota Medan dibekuk personel kepolisian atas laporan dugaan pemerkosaan pada keponakannya sendiri. Hingga kini, MRD sudah ditahan di Polda Sumut guna menjalani serangkaian pemeriksaan. (jonatan/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung