Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Simalungun, Diduga Hasil Perselingkuhan

journalist-avatar-top
By
Saturday, June 24, 2023 16:13
10
mayat_bayi_laki_laki_ditemukan_di_simalungun_diduga_hasil_perselingkuhan

mayat bayi laki laki ditemukan di simalungun diduga hasil perselingkuhan

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Mayat bayi laki-laki yang ditentukan di ladang kelapa sawit di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun diduga hasil hubungan gelap atau perselingkuhan.

Pasalnya ayah biologis dari bayi tidak berdosa itu belum diketahui identitasnya hingga saat.

“Sampai saat ini memang ibu korban inisial AJ belum mengungkapkan siapa ayah dari bayi itu,” kata Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan, saat ditemui mistar.id, pada Sabtu (24/6/23)

Baca juga: Warga Temukan Bayi Laki-laki Terkubur Dalam Tanah di Simalungun

Untuk itu kata Manson, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Begitu juga ayah biologis dari korban.

“Kalau bapak dari si anak belum diketahui. Ini lah kita mintai keterangan dari ibu korban,” tambah Kapolsekta.

Dituturkan Manson, dari keterangan saksi-saksi dan ibu korban, jika AJ sudah lama pisah ranjang dengan suaminya. Dimana suaminya telah merantau ke Pekanbaru, Provinsi Riau.

Baca juga: Polisi Tahan Ibu dari Bayi Laki-laki yang Ditemukan Terkubur di Perladangan Sawit Simalungun

Jenazah Diotopsi dan Dibawa ke Dokter Kandungan

Kata Manson, pihaknya hingga kini belum bisa menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana terkait dugaan pembuangan mayat bayi tersebut.

Pihaknya akan membawa jenazah bayi itu guna melakukan proses autopsi. Sementara untuk memastikan penyebab kematiannya, mayat bayi akan dibawa ke dokter kandungan.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Buang Mayat Bayi di Atas Atap Ditangkap Polsek Helvetia

“Kita tunggu dulu apa hasil visum forensik terhadap jenazah korban. Dibawa ke dokter kandungan, bertujuan untuk mengetahui apakah korban lahir karena dipaksa atau bagaimana,” terangnya.

Setelah mendapatkan hasil visum dan keterangan dokter kandungan, jika ada unsur pidana ditemukan, Manson menegaskan, AJ akan ditetapkan sebagai tersangka. “Jika tidak, kasus ini kita berhentikan,” terang orang nomor 1 di Polsekta Tanah Jawa itu. (matius/hm16)

 

 

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan