Massa HBB Sumut Unjuk Rasa ke Kejari Medan Terkait Kasus Boasa Simanjuntak
massa hbb sumut unjuk rasa ke kejari medan terkait kasus boasa simanjuntak
Medan, MISTAR.ID
Ratusan massa Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (27/11/23). Unjuk rasa itu terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Boasa Simanjuntak.
Dalam orasinya, HBB mempertanyakan kenapa Kejari Medan menolak pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polrestabes Medan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HBB Sumut mendesak agar Kejari tidak mempermainkan hukum terhadap kasus Boasa Simanjuntak yang menghina perhimpunannya tersebut.
Baca Juga: Hina Organisasi Horas Bangso Batak, Boasa Simanjuntak Ditangkap Polisi
“Saya juga seorang advokat. Tidak mungkin Anda membalikkan hukum seenaknya oleh karena kekuasaan. Saya ingatkan sekali lagi. Jangan ada mempermainkan hukum,” cetus Thomson Parapat.
Dalam orasinya, massa HBB lainnya juga meminta agar permohonan praperadilan (prapid) Boasa Simanjuntak ditolak.
Untuk diketahui, Polrestabes Medan menangkap Boasa Simanjuntak terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE pada 27 Oktober 2023 lalu. Ia diduga menghina organisasi HBB melalui unggahan di akun TikTok yang dapat menimbulkan kebencian. (Deddy/hm22)