Kepergok Bawa Alat Tambal Ban Curian di Kuala Tanjung, 2 Pria ini Digelandang ke Polsek Indrapura
kepergok bawa alat tambal ban curian di kuala tanjung 2 pria ini digelandang ke polsek indrapura
Batu Bara, MISTAR.ID
Dua pria pengangguran yang diduga telah melakukan pencurian diamankan personel Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Kamis (13/7/23).
Kedua pria masing-masing berinisial AL (22) warga Dusun I, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka dan Hs (29) warga Dusun Tasak Baru, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Diamankan petugas Sat Kamling Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kamis (13/7/23) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan telah mengamankan kedua pria yang diduga melakukan pencurian tersebut.
Baca juga: Silap Sedikit Raib, Mungkin Itu Kalimat yang Cocok dengan Aksi Pencurian Mobil di Siantar
Dikatakan Kapolsek, peristiwa berawal saat petugas Sat Kamling melaksanakan Patroli. Mereka melihat 2 orang pria dengan mengendarai sepeda motor melintas di jalan umum dengan membawa goni yang berisikan alat tambal ban dan alat Jetor.
“Merasa curiga petugas Sat Kamling memberhentikan kedua pria tersebut lalu mengamankannya di Pos Kamling yang berada di Dusun VI Pematang Kapas, Desa Kuala Tanjung,” ujar Kapolsek.
Kemudian petugas Sat Kamling menghubungi personel Subsektor Sei Suka yang langsung turun ke TKP. Personel Subsektor Sei Suka selanjutnya membawa kedua pria tersebut berikut barang bukti diduga hasil curian ke Mako Polsek Indrapura.
Baca juga: GMKI Minta Polres Siantar Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian
Ketika diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di rumah Jamaluddin (41) warga Dusun VI Pematang Kapas, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
“Saat ini kedua pria yang merupakan DPO kasus serupa telah diamankan di Polsek Indrapura,” tutup Kapolsek Indrapura. (Ebson/hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Dua Ruko di Kompleks CBD Polonia Terbakar