Kasus Maling Spesialis Pagar Rumah di Siantar Selatan Berakhir Damai
kasus maling spesialis pagar rumah di siantar selatan berakhir damai
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kasus pencurian jerjak besi yang dilakukan RMS (37) di Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar berujung damai.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung mengatakan pada Sabtu (11/1/25) menangkap seorang laki laki berinisial RMS mencuri 3 buah jerjak besi di bangunan milik Indra Kusuma di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
“Menerima laporan masyarakat, personil Polsek Siantar Selatan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mengamankan terduga pelaku RMS beserta barang bukti 3 buah jerjak besi ke Polsek Siantar Selatan,” jelasnya, Senin (13/1/25).
Baca juga: Maling Spesialis Pagar Rumah Diamankan Warga Siantar Selatan
Selanjutnya personel piket SPKT dan Unit Reskrim melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasil mediasi tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Dimana Indra Kusuma diwakili saudaranya Revaldo Nababan sudah memaafkan terduga pelaku RMS dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Adanya perdamaian dibuatkan dalam surat pernyataan bermaterai maka perkara pencurian tersebut diselesaikan melalui Problem Solving.
“Jadi perkara pencurian jerjak besi itu sudah diselesaikan melalui Problem Solving, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkasnya. (abdi/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Arab Saudi Desak Pencabutan Sanksi terhadap Suriah