Kasus Kematian Mahira Resmi Ditutup, Polda Sumut: Keluarga Harus Tabah dan Ikhlas
kasus kematian mahira resmi ditutup polda sumut keluarga harus tabah dan ikhlas
Medan, MISTAR.ID
Kurang lebih tiga bulan lamanya akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, bekerjasama dengan Polrestabes Medan akhirnya mengungkap penyebab kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila, yang ditemukan tewas pada bulan Mei 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, mengatakan korban mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun jenis potas yang dicampur dalam teh.
Dikatakan Fathir sebelum melakukan aksi bunuh diri, korban Mahira Dinabila terlebih dahulu memesan racun jenis potas dari aplikasi online yang dikirim dari kota Bogor.
Baca juga: Ayah Kandung Mahira Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut
“Racunnya dipesan dari kota Bogor, menggunakan aplikasi online. Dengan harga Rp 54 ribu rupiah,” kata Fathir.
Ditambahkan dia, racun tersebut dipesan oleh korban pada tanggal 24 Maret 2023 dan tiba pada tanggal 28 Maret, yang dititipkan di Pos Securiti perumahan tempat korban tinggal.
“Racunnya dititip di Pos Security, lalu diambil langsung oleh korban. Dibayar langsung juga oleh korban melalui rekening Bank atas nama korban,” lanjut Fathir.