Kapoldasu Janji Tangkap 2 Terduga Kurir Sabu yang Lolos di Kualanamu
kapoldasu janji tangkap 2 terduga kurir sabu yang lolos di kualanamu
Medan, MISTAR.ID
Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Agung Setya Imam Efendi, berjanji akan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan 19 Kg sabu dari Bandara Kualanamu.
SK dan AM diduga kuat terlibat dalam kasus penyeludupan 19 Kg narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh MS (38), IN (38), dan AC (29), pada Mei lalu. “Dari penangkapan tiga kurir ini, ternyata lolos dua pelaku lagi yang sedang kita kejar,” ujar Agung belum lama ini.
Agung meminta waktu untuk mengejar kedua pelaku tersebut. Dia juga menyebut jika pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder untuk mengungkap kasus tersebut.
“Mohon waktunya, kita akan tangkap pelaku yang sudah lolos dari bandara Kualanamu tersebut,” ucapnya.
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 16.730 Butir Pil Ekstasi
Agung mengatakan, untuk mengungkap dan memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara, pihaknya akan menggandeng pihak bandara, pelabuhan laut, serta meningkatkan keamanan.
“Kemarin kita menangkap kurir dari Malaysia membawa 2 Kg sabu. Kita tahu yang bersangkutan atau kurir ini tinggal di Batubara, namun bekerja sebagai pekerja migran ilegal melalui Dumai tahun lalu dan sudah 1,5 tahun kerja di Malaysia,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (8/5/24), Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang ibu rumah tangga (IRT) asal Bogor, Jawa Barat. MS (38), IN (38), dan AC (29) ditangkap di kawasan Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Lapas Tanjung Balai Serahkan 10 Bibit Mangga ke Brimob