Kantor Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Barang Bukti Narkoba
kantor cabjari tiga binanga musnahkan barang bukti narkoba
Karo, MISTAR. ID
Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tiga Binanga, Kabupaten Karo melakukan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum (inkrah), Rabu (9/10/24).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 239,78 gram, ganja 6.145,02 gram, 76 batang ganja, 15 tungkul, dua butir ekstasi seberat 0,91 gram, serta barang bukti terkait dua perkara perjudian, dan lima perkara tindak pidana umum lainnya.
Kepala Cabjari Tigabinanga, Alfredo Pandapotan Damanik menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum.
Baca Juga : Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti 56 Kasus Narkoba
“Pemusnahan tersebut dengan cara diblender untuk narkotika jenis sabu, sementara untuk ganja dan perjudian dengan cara dibakar,” ucapnya.
Kapolsek Tiga Binanga, Iptu Solo Bangun mengatakan, pentingnya pemusnahan barang bukti ini dalam penegakan hukum di wilayah Tiga Binanga.
“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika, dan memastikan bahwa barang bukti yang telah diputuskan secara hukum tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (abay/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Aplikasi Temu Resmi Diblokir, Bentuk Perlindungan Bagi UMKM dari Ancaman Produk AsingNEXT ARTICLE
Pemko Medan Gelar Pasar Keliling