Wednesday, January 22, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Jurnalis Sumut Tolak RUU Penyiaran

journalist-avatar-top
By
Tuesday, May 21, 2024 13:22
12
jurnalis_sumut_tolak_ruu_penyiaran

jurnalis sumut tolak ruu penyiaran

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi protes tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaraan.

Penolakan yang dilakukan jurnalis didasari salah satu isi RUU Penyiaran yang dinilai akan membatasi kerja-kerja jurnalistik.

“Jurnalis Anti Pembungkaman Sumatera Utara melakukan aksi, kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran terbaru sekarang salah satunya tentang jurnalisme investigasi,” kata Ketua Pengda IJTI Sumut, Tuti Alawiyah, usai menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumut, Selasa (21/5/24).

Menurut Tuti, dengan adanya pembatasan-pembatasan dan aturan-aturan yang dibuat, nantinya itu akan mempengaruhi profesi atau kerja jurnalis. Tuti juga menuturkan RUU Penyiaran ini akan menghambat masyarakat dalam memperoleh informasi.

Baca Juga : Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Medan Aksi di Kantor DRPD Sumut

Bahkan, Tuti menyayangkan jika RUU Penyiaran ini justru digodok dan didukung anggota dewan yang dulu berprofesi sebagai jurnalis. “Juga terhadap bagaimana akses masyarakat hak informasi,” jelasnya.

Tuti lantas menyayangkan persetujuan RUU tersebut keluar dari komisi satu yang membidangi hal itu dan salah satu anggota di sana mantan-mantan jurnalis.

“Dahulu mereka bekerja seperti halnya kita,” katanya.

Oleh karena itu, jurnalis yang melaksanakan aksi hari ini menolak dan meminta pembatalan RUU Penyiaraan. Tuti juga menuturkan jika pada 27 Mei 2024 akan dilakukan diskusi dengan DPRD Sumut.

“Karena kesempatan kita adalah membatalkan. Tidak menyetujui RUU Penyiaran. Rencananya akan dilaksanakan RDP,” pungkasnya.

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar