Fraksi Gerindra Segel Kantor DPRD Sibolga, Kantor ini Bukan Milik Pribadi
fraksi gerindra segel kantor dprd sibolga kantor ini bukan milik pribadi
Sibolga, MISTAR.ID
Ketua Fraksi Gerindra Kota Sibolga, Andika Pribadi Waruwu melakukan penyegelan terhadap Kantor DPRD Sibolga. Langkah itu diambil karena kantor itu dinilai ada pihak yang menguasai gedung DPRD setempat, Kamis (14/11/24).
Penyegelan yang dilakukan Andika Pribadi Waruwu yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sibolga dan pimpinan DPRD Sibolga itu turut didampingi anggota DPRD Fraksi Gerindra Yasran Siambaton dan Fuad Hutagalung menyatakan sikap memblokir gedung DPRD milik rakyat tersebut.
Terlihat, sejumlah lembaran papan kayu langsung di palang di depan kantor DPRD Kota Sibolga oleh Fraksi Partai Gerindra Kota Sibolga dengan bertuliskan Kantor DPRD ini bukan milik pribadi.
Baca juga : Gak Sembarang Boleh Masuk, Kantor DPRD Sibolga Tertutup untuk Wartawan
Andika menjelaskan DPRD ini tentu punya fungsi tugas dan hak kewajiban yang sudah jelas tertera di dalam aturan.
“Hingga hari ini kami bingung dengan apa yang terjadi. Karena hak kami sebagai anggota DPRD Kota Sibolga tentu harus kami pertanyakan, kami merasa hari ini dirugikan baik materil dan imateril,” kata Andika.
Menurut Andika, kerugian imateril yang dialami pihaknya adalah mereka tidak bisa jadinya melakukan kebermanfaatan untuk Kota Sibolga.
PREVIOUS ARTICLE
Pemko Siantar ‘Pacu’ Pajak Parkir dari Ratusan WP