DPO Kasus Narkoba, Anggota DPRD Tanjung Balai Akhirnya Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu
dpo kasus narkoba anggota dprd tanjung balai akhirnya hadiri panggilan penyidik poldasu
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Tanjung Balai yang DPO dalam kasus 2.000 pil ekstasi, Mukmin Mulyadi (MM) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata. Begitu turun dari mobil, MM enggan memberikan komentar dan langsung masuk ke gedung Dit Resnarkoba Polda Sumut. Ia datang didampingi beberapa pria.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi ketika di konfirmasi mengaku MM telah hadir memenuhi panggilan penyidik. “Iya benar,” singkat dia.
Baca Juga:Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua, Polda Sumut akan Jemput Paksa Anggota DPRD Tanjungbalai
Sebelumnya, anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi (MM) dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023).
“Yang bersangkutan dipanggil yang kedua, (yang bersangkutan) berjanji hadir pada Selasa (17/4/2023),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Toba 2023 di Lapangan Lanud Soewondo, Senin (17/4/2023).
Ditanya soal penahanan, Yemi belum bisa memastikan, karena MM, meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun telah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai.
Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penyidikan kembali permasalahan tersebut. Penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MM.
Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Lingkar Utara Diadili
“Setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Menunggu hasil pemeriksaan,” pungkas Yemi.
Mantan Kapolresta Deli Serdang itu menegaskan apabila MM juga tidak mengindahkan panggilan kedua dari penyidik, maka pihaknya akan mengambil langkah pencemputan paksa. “Yang jelas apabila tidak hadir, pasti upaya paksa,” katanya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba untuk menyerahkan diri.
“Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjung Balai dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegasnya, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga:Polda Sumut Akui Anggota Dewan Tanjungbalai Berstatus DPO Kasus Narkoba
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan kasus ini akan diselesaikan oleh pihaknya. “Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja. Pasti akan dituntaskan,” ujar Panca.
Diketahui, anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis1 (13/4/2023). Diketahui politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masuk DPO kasus ribuan butir pil ekstasi. (Saut/hm01)