Disinyalir Terkait Pemberitaan, Rumah Wartawan di Binjai Dibakar OTK
disinyalir terkait pemberitaan rumah wartawan di binjai dibakar otk
Medan, MISTAR.ID
Polres Binjai bersama Polsek Binjai Kota masih melakukan penyelidikan pasca pembakaran satu unit rumah, di Jalan Bantara Raya No 15 Lingkungan XII Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, yang dilakukan orang tak dikenal (OTK), Minggu (13/6/21) dini hari.
“Masih dilidik, tim sudah dibentuk untuk mempelajari kejadian ini,” ujar Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (13/6/21) sore.
Siswanto menjelaskan, rumah yang dibakar itu dihuni Muhammad Syabarsyah alias Ucok (65) yang berprofesi sebagai wartawan.
“Berdasarkan keterangan korban, sekira pukul 23.00 WIB, dia sedang menonton televisi, sedangkan anak dan cucunya sudah tidur di dalam kamar,” ungkap Siswanto.
Baca Juga:Rumah Seorang Warga di Timbang Galung Siantar Dibakar OTK
Selang beberapa menit menonton, korban melihat ada kepulan asap dari plafon ruangan tamu. Api terlihat sudah membumbung tinggi membakar gorden ruang tamu rumahnya.
“Korban kemudian berteriak dan berusaha meminta tolong tetangga untuk memadamkan api yang sudah membakar sebagian pintu depan rumah korban dan kusen jendela,” sebutnya.
Beruntung, warga yang sigap berhasil memadamkan, sebelum api menjalar ke seluruh bagian rumah. Polisi yang terjun ke lokasi kemudian membawa barang bukti karpet, kain gorden dan potongan kursi plastik yang sempat terbakar.
Diduga Gara-gara Pemberitaan
Korban yakin, pembakaran yang dilakukan OTK di kediamannya terkait pemberitaan yang dilakukan oleh dua anaknya, yang kini mengikuti jejaknya menjadi wartawan.
Baca Juga:Warga Jalan Kawal Samudera Siantar Heboh, Rumah Salmon Dibakar Anaknya?
“Saya yakin yang bakar rumah saya adalah orang suruhan dari preman yang diberitakan oleh anak saya,” ungkapnya.
Sebagai masyarakat biasa, korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelaku.
“Ini kedua kalinya rumah saya terbakar. Mudah-mudahan polisi dapat segera mengungkap kasus ini,” pungkasnya.(ial/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Ada Apa? Petinggi PN Simalungun Sulit Dikonfirmasi Rencana Eksekusi Lahan di Huta ParmanuhanNEXT ARTICLE
BSI Medan Percepat Layanan Migrasi pada Nasabah