Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Diduga Dibekingi APH, Mahasiswa Kecewa Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Masih Berdiri di Selambo

journalist-avatar-top
By
Monday, January 20, 2025 20:24
118
diduga_dibekingi_aph_mahasiswa_kecewa_gudang_pengoplosan_gas_elpiji_masih_berdiri_di_selambo

Koordinator aksi Rapi Lamnur Siregar (f:matius/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Puluhan mahasiswa mengaku kecewa atas tindakan Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dinilai tidak tanggap dalam aksi tersebut.

Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTI) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumut (AMPMSU), Rapi Lamnur Siregar mengaku sangat kecewa atas sikap Polda Sumut dalam tuntutan yang disampaikan pihaknya.

Puluhan mahasiswa mengaku kecewa, lanjut Rapi Siregar, setelah utusan dari pihaknya masuk kedalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut dengan tujuan awal untuk menyampaikan tuntutan.

Menurut Rapi, Polda Sumut terkesan mempersulit untuk membuat laporan agar gudang pengoplosan gas elpiji di Daerah Selambo Kabupaten Deli Serdang dapat segera ditindak.

“Kami merasa kecewa karena sebelum masuk ke dalam, kami sudah audiensi dengan salah satu perwakilan dari Polda Sumut, ibu Indah. Ia mengatakan bahwa ketika kami masuk ke dalam sebagai perwakilan kita akan membuat laporan dan langsung menggeruduk lokasi tersebut,” ujar Rapi Lamnur Siregar di Polda Sumut, Senin (20/1/25).

Setelah Rapi dan teman-temannya masuk ke dalam, banyak prosedur yang harus dilalui.

"Sehingga kami merasa di bola-bola dan hari ini kecewa tidak ada hasil," terang Rapi.

Untuk itu, Rapi Lamnur Siregar dan teman-temannya menduga gudang yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji di wilayah Selambo dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum.

“Kami menduga bahwa, lokasi yang tak jauh dari Polda Sumut, tidak mungkin tidak diketahui. Sehingga kami menduga adanya keterlibatan oknum-oknum untuk melindungi supaya masih tetap berjalan,” bebernya.

Rapi Lamnur Siregar juga menambahkan telah mengajak Ditreskrimsus Polda Sumut untuk sama-sama ke lokasi yang diduga tempat pengoplosan gas elpiji.

Namun, pihak Polda Sumut melalui AKP Indah menolak untuk ikut ke lokasi bersama dengan alasan proses dan sebagainya.

“Kami juga sudah menyampaikan untuk mengajak menuju ke lokasi, tapi mereka tidak mau dengan alasan prosedur dan sebagainya. Kami sudah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami. Mereka menolak sehingga kami kecewa,” terang Rapi.

Rapi Lamnur Siregar juga menduga adanya kelalaian dari pihak Pertamina yang dinilai lalai dalam hal ini. Dimana para pelaku (Mafia) ini bisa bebas memperoleh gas elpiji bersubsidi untuk dioplos ke gas non subsidi.

Dari penelusuran pihaknya, lanjut Rapi, setiap harinya ada 4 unit mobil masuk dan keluar di dalam gedung tersebut dengan tujuan untuk mengangkut dan mengantarkan gas elpiji yang sudah dioplos.

Kemudian, gas-gas elpiji baik itu yang bersubsidi dan non subsidi diperjual belikan oleh para pelaku di wilayah Kota Medan. Seperti di warung makan, warkop dan sebagainya.

“Untuk kerugian negara sekitar Rp1 miliar per hari. Karena gas subsidi 3 kilogram dioplos ke dalam tabung gas 12 kilogram dari berbagai ukuran lainnya. Kemudian dijual dengan harga normal non subsidi. Padahal isinya tadi gas 3 kg subsidi yang dipindahkan,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mempersilahkan massa aksi unjuk membuat laporan terkait hal itu. Hadi menegaskan Polda Sumut akan terus terbuka dan selalu menampung aspirasi dari masyarakat. (matius/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES