Curi Ubi Milik Tetangga Didamaikan Polisi
curi ubi milik tetangga didamaikan polisi
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Banyaknya permasalahan antar warga senantiasa diselesaikan pihak kepolisian melalui peroses secara problem solving dan diselesaikan dengan kekeluargaan agar segala proses persoalan tidak sampai ke proses hukum.
Kapolsek Padang Hilir AKP S Sigalingging melaksanakan problem solving warga yang berselisih paham atas pencurian ubi. Kegiatan berlangsung di Kantor Polsek Padang Hilir Jalan Syech Baringin Lkingkungan 6 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (20/7/22).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan, petugas akhirnya dapat menyelesaikan pemecahan masalah pencurian ubi di Jalan Penghulu Tarip Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, antara Muhammad Arvan Lubis selaku pihak pertama atau pelaku pencurian dan Sumarwan selaku pihak kedua sebagai pemilik kebun ubi.
Baca juga:Curi Ubi Pakai Sepeda Motor Curian, Pengangguran Masuk Sel
Kasi Humas mengatakan, saat itu masing-masing pihak dipertemukan di Kantor Polsek Padang Hilir dan dimediasi, kemudian Arvan mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Sumarwan. Arvan berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya membuat surat kesepakatan perdamaian.(nazli/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Antisipasi Karhutla, Dishut Bentuk Masyarakat Peduli Api