Berkas Perkara Kasus Tabrak Lari Tewaskan Satpam Yang Lim Plaza Dilimpahkan ke Jaksa
berkas perkara kasus tabrak lari tewaskan satpam yang lim plaza dilimpahkan ke jaksa
Medan, MISTAR.ID
Berkas perkara tabrak tabrak lari yang dilakukan pengendara mobil berinisial G hingga menewaskan satpam Yang Lim Plaza resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya proses reka adegan oleh Polsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom mengatakan, hal tersebut merupakan kebutuhan dari Kejaksaan.
“Iya sudah kita lakukan rekonstruksi tadi terhadap kasus tersebut. Itu untuk pemberkasan, permintaan dari jaksa,” ujarnya, Kamis (14/12/23).
Gultom mengatakan, hal tersebut dilakukan guna proses penyidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pelaku juga dilibatkan dalam rekonstruksi yang memperagakan sejumlah adegan tersebut.
“Nanti dikabari ya berapa jumlah adegannya, itu penyidik yang tahu,” tambahnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Sopir yang Tabrak Satpam Yang Lim Plaza Hingga Tewas
Peristiwa tabrak lari itu terjadi, Senin (13/11/23) lalu. Pelaku berinisal G merupakan warga Jalan Komplek Cemara Hijau yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobilnya. Saat ditegur, pengemudi mobil malah tancap gas dan menabrak korban.
Korban bernama Biston Simanjuntak (44) ditabrak hingga meninggal dunia. Tak hanya itu, G pada saat itu melarikan mobilnya dengan menabrak pintu portal keluar di Yang Lim Plaza dan kabur meninggalkan lokasi. (iqbal/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Covid-19 Melonjak, Dinkes Sumut akan Buka Vaksinasi KembaliNEXT ARTICLE
Nelayan Ini Curi HP Tetangganya di Tanjung Tiram