Belum Bayar Pajak, Alat Berat Disiagakan di Depan Mall Centre Point
belum bayar pajak alat berat disiagakan di depan mall centre point
Medan, MISTAR.ID
Pemko Medan tampaknya akan menindak serius Mall Centre Point. Pasalnya, mall yang terletak di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur itu tak kunjung membayar tunggakan pajaknya.
Saat ini, beberapa alat berat seperti escavator pun disiagakan di depan mall yang menunggak pajak hingga Rp250 miliar tersebut.
Baca juga : Mall Center Point Medan Disegel Bobby Karena Nunggak Pajak RP250 Miliar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi mistar membenarkan hal tersebut.
“Jadi itu hanya persiapan saja. Untuk pembongkaran kita belum ada menerima arahan,” ucap Rakhmat, Rabu (28/5/24).
Baca juga : Kepala BPN Kota Medan Sebut Mall Centre Point Duduki Tanah PT KAI
Dijelaskan Rakhmat, sesuai ketentuan, Mall Centre Point harus membayarkan pajaknya pada tanggal 31 Mei 2024.
“Saat konferensi pers kemarin kan sudah jelas, bahwa Pak Wali memberi waktu sampai akhir bulan kepada pihak Centre Point. Jadi kita juga menunggu arahan, sejauh ini belum ada untuk pembongkaran,” tandasnya. (rahmad/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Perkiraan Formasi Pemain Timnas Indonesia Kontra Tanzania