Barak Narkoba Labuhanbatu Digerebek TNI, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Para pelaku saat diamankan. (f: ist/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Perkebunan kelapa sawit yang terletak di Jalan Adam Malik By Pass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu diserbu belasan personel Unit Intel Kodim 0209/LB, Senin (11/1/25). Lokasi digerebek karena diduga keras dijadikan para pelaku narkoba sebagai barak atau markas.
Penggerebekan dilakukan setelah anggota Kodim 0209/LB mendapatkan informasi dari masyarakat via telepon. Berbekal informasi itu, sekitar 13 anggota TNI bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Pasi Inteldim 0209/LB Lettu Inf Aswin mengatakan, pihaknya menangkap empat orang penyalahguna narkoba dari lokasi. Keempat orang yang diamankan yakni M Idris Nasution (35) warga Jalan Padang Bulan Gang Jihan, Suwarno (50) warga Jalan Juang 45 Kelurahan Lobusona, Edo Wardoni (20) warga Jalan Padang Bulan Gang Amalia dan Bhakti (32) warga Jalan Juang 45 Kelurahan Lobusona.
Dalam pengungkapan itu, pihaknya turut menyita barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu, 12 buah bong, 5 buah timbangan, 22 buah mancis, 11 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp4.851.000.
"Kita juga temukan 1 buah HP warna hitam, 1 buah dompet, 2 buah kaca pirex, 14 buah scop, 1 kotak kartu domino, 1 kotak kosong rokok, 1 buah gunting, 2 buah carger HP dan 1 buah senter," ujarnya.
Aswin mengatakan, selain mengamankan pelaku dan barang bukti, tim juga menghancurkan dan membakar barak narkoba bertempat di Pergudangan Sapu Lidi Jalan Adam Malik By Pass tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa Makodim 0208/LB untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya. (yazis/hm24)