Aktivis Asal Binjai Resmi Dilaporkan ke Polres Langkat, Ini Pemicunya
aktivis asal binjai resmi dilaporkan ke polres langkat ini pemicunya
Langkat, MISTAR.ID
Seorang aktivis asal Binjai berinisal YP bersama rekannya RZ resmi dilaporkan ke Polres Langkat atas tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong, ketika melakukan aksi orasi, kemarin.
“Hal ini dilakukan karena YP bersama rekannya RZ, sebelumnya melakukan aksi orasi di depan Mapolres Langkat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Sumatera Utara (Gembira),” kata kuasa hukum Ormas Langkat Charles W Pardede, Rabu (16/3/22).
Baca Juga:Aplikasi Binomo Kembali Dilaporkan, Poldasu Dalami Keterlibatan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Dalam aksi orasi tersebut, YP yang diduga telah membayar warga Langkat sebesar Rp30 ribu per orang untuk memfitnah seorang ketua Ormas yang berada di Langkat, tentang barak-barak narkoba dan judi di Kabupaten Langkat.
“Akibat dari tuduhan dan fitnah dilakukan YP bersama rekannya RZ, hampir nyaris terjadi kericuhan di sebuah cafe di Jalan Proklamasi Kabupaten Langkat (Stabat), Senin (14/3/22) sekira pukul 13.00 WIB,” jelas Charles.
Baca Juga:Dugaan Kecurangan Seleksi KPID Sumut Dilaporkan ke Poldasu
Atas kejadian tersebut, sambungnya, pihaknya sudah membuat laporan atas tuduhan dan fitnah dalam aksi orasi kemarin, dalam surat laporan Nomor:LP/B/263/III/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA Sumatera Utara tanggal 14 Maret 2022.
“Kita selaku kuasa hukum ketua Ormas Langkat percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian Polres Langkat, agar segera memeriksa dan menghukum apa yang telah dilakukan YP bersama rekannya yang telah melakukan tindak pencemaran nama baik,” jelasnya.(dana/hm10)
NEXT ARTICLE
PTPN 2 Tanjung Morawa Luncurkan Aplikasi E-SHT